Apa itu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) adalah bentuk integrasi Ekonomi ASEAN yang diberlakukan pada tahun 2015. Bukan hanya dalam kerangka ekonomi saja, MEA diwujudkan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk Negara Anggota ASEAN. MEA terwujud pada saat Pemimpin Negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-13 pada bulan Nopember 2007, di Singapura, menyepakati cetak biru (blueprint) MEA, sebagai acuan seluruh negara anggota dalam mengimplementasikan komitmen MEA.
Cetak biru MEA merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mencapai MEA 2015, dimana masing-masing negara berkewajiban untuk melaksanakan komitmen dalam cetak biru tersebut. Cetak biru MEA memuat empat kerangka utama, antara lain :
- ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas,
- ASEAN sebagai kawasan dengan dasa saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce,
- ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam), dan
- ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Dari keempat pilar tersebut, saat ini pilar pertama yang masih menjadi perhatian utama ASEAN. Oleh karenanya, pada pemaran selanjutnya pilar tersebut akan dibahas secara komprehensif.
Pada tahun 2015, apabila MEA tercapai, maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebeas. serta arus modal yang lebih bebas di antara Negara ASEAN. Dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut maka akan terbuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN.
MEA terdiri dari negara anggota ASEAN yang meliputi : Indonesia, Kamboja, Brunei Darussalam Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Negara anggota ASEAN sepakat untuk mencapai tujuan MEA yang terdiri dari tiga pilar capaian ASEAN yaitu :
- Pilar Komunitas Politik dan Keamanan
- Pilar Komunitar Ekonomi
- Pilar Komunitas Sosial Budaya
Peta Perjalanan Menuju Komunitas ASEAN (2009-2015)
Pada KTT ke-14 ASEAN tanggal 1 Maret 2009 di Hua Hin-Thailand, para Pemimpin ASEAN menandatangani Roadmap for an ASEAN Community (2009-2015) atau Peta Perajalanan Menuju ASEAN (2009-2015), sebuah gagasan baru untuk mengimplementasikan secara tepat waktu tiga Blueprint (Cetak Biru) ASEAN Community yaitu (1) ASEAN Political-Security Community Blueprint (Cetak-Biru Komunitas Politik-Keamanan ASEAN), (2) ASEAN Economic Community Blueprint (Cetak-Biru Komunitas Ekonomi ASEAN), dan (3) ASEAN Socio-Culture Community Blueprint (Cetak-Biru Komunitas Budaya ASEAN) serta Initiative for ASEAN Integration (IAI) Strategic Framework dan IAI Work Plan 2 (2009-2015).
Peta perjalanan tersebut menggantikan Program Aksi Vientiane (Vientiane Action Program/VAP), dan diimplementasikan serta dimonitor oleh Badan Kementrian Sektoral ASEAN dan Sekretaris Jenderal ASEAN, dengan didukung oleh Komite Perwakilan Tetap. Perkembangan terkait dengan implementasi ketiga peta-jalan tersebut disampaikan secara reguler kepada para Pemimpin ASEAN melalui Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Council/ACC)-nya masing-masing.
Komentar
Posting Komentar